HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

4. Adzan dan Sunnah yang Ada di Dalamnya

سنن ابن ماجه

/204 Chapter: Mengganjilkan (lafadz) saat iqamah
إفراد الإقامة

722

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٧٢٢: حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أُمِرَ بِلَالٌ أَنْ يَشْفَعَ الْأَذَانَ وَيُوتِرَ الْإِقَامَةَ
Sunan Ibnu Majah 722: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Ali] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] ia berkata: "Bilal diperintahkan menggenapkan bilangan adzan dan mengganjilkan bilangan iqamah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi