HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

5. Masjid dan Berjamaah

سنن ابن ماجه

/217 Chapter: Shalat di kandang unta dan kandang kambing
الصلاة في أعطان الإبل ومراح الغنم

762

Grade Albani:Hasan Shahih
سنن ابن ماجه ٧٦٢: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ الْجُهَنِيُّ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُصَلَّى فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ وَيُصَلَّى فِي مُرَاحِ الْغَنَمِ
Sunan Ibnu Majah 762: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Zaid Ibnul Hubab] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Ar Rafi' bin Sabrah bin Ma'bad Al Juhani] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak dibolehkan shalat di kandang unta, namun dibolehkan shalat di kandang kambing."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi