hadith book logo

Sahih Muslim: Hadith 2098

16. Haji

صحيح مسلم

/515 Chapter:

Apa yang diperbuat jika orang yang ihram meninggal

ما يفعل بالمحرم إذا مات

2098
Sahih Muslim
Albani: Shahih
صحيح مسلم ٢٠٩٨: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ نَافعٍ قَالَ ابْنُ نَافِعٍ أَخْبَرَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بِشْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُحَدِّثُ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَوَقَعَ مِنْ نَاقَتِهِ فَأَقْعَصَتْهُ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغْسَلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَأَنْ يُكَفَّنَ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا يُمَسَّ طِيبًا خَارِجٌ رَأْسُهُ قَالَ شُعْبَةُ ثُمَّ حَدَّثَنِي بِهِ بَعْدَ ذَلِكَ خَارِجٌ رَأْسُهُ وَوَجْهُهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّدًا
Shahih Muslim 2098: Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: saya mendengar [Abu Bisyr] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] bahwa mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya: "Seorang laki-laki yang sedang melakukan Ihram mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian laki-laki itu terjatuh dari Untanya lalu meninggal seketika. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk memandikannya dengan air dan daun bidara, mengkafaninya dengan dua helai kain dan tidak melumurinya dengan wewangian serta membiarkan bagian kepalanya disingkap." Syu'bah berkata: Kemudian Abu Bisyr menceritakannya kepadaku: "(Agar mereka) membiarkan kepala dan wajahnya tersingkap, sebab ia akan dibangkitkan -kelak pada hari kiamat- dalam keadaan bertalbiyah."