Shahih Muslim 2638: Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] bahwasannya [Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar] telah mengabarkannya bahwa [Aisyah] telah mengabarkannya bahwa Sahlah binti Suhail bin Amru datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Salim, yaitu Salim budak Abu Hudzaidah (tinggal) bersama di rumah kami, sesungguhnya dia telah tumbuh dewasa sebagaimana layaknya orang laki-laki dan berpikiran sebagaimana pikiran orang dewasa." Beliau bersabda: "Susuilah dia, maka dia akan menjadi mahrammu." (Perawi) berkata: Kemudian saya tinggal selama setahun atau kurang dari setahun, saya tidak lagi meriwayatkan hadits, kemudian saya bertemu dengan Qasim dan berkata: Sungguh kamu telah menceritakan kepadaku suatu hadits yang tidak lagi saya ceritakan setelahnya, dia bertanya: Hhadits apakah itu? Lantas saya kabaran kepadanya. Dia berkata: Telah menceritakan kepadaku bahwa Aisyahlah yang mengabarkannya padaku.