Shahih Muslim 2904: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] dan [Muhammad bin Ubaid Al Ghubari] dan ini adalah lafadz Yahya. [Yahya] berkata: telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang dua mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menanam tanaman, lalu tanaman tersebut dimakan oleh burung atau manusia atau hewan ternak, melainkan hal itu bernilai sedekah baginya." Dan telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui Ummu Mubasyir, isteri sahabat Anshar di kebun kurman miliknya, lantas beliau bersabda: "Siapakah yang menanam pohon kurma ini, apakah ia seorang Muslim ataukah kafir? Mereka menjawab, "Muslim." Seperti hadits mereka.