hadith book logo

Sahih Muslim: Hadith 5336

56. Tafsir

صحيح مسلم

/1341 Chapter:

Bab

باب

5336
Sahih Muslim
Albani: Shahih
صحيح مسلم ٥٣٣٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ فِي قَوْله { وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى } قَالَتْ أُنْزِلَتْ فِي الرَّجُلِ تَكُونُ لَهُ الْيَتِيمَةُ وَهُوَ وَلِيُّهَا وَوَارِثُهَا وَلَهَا مَالٌ وَلَيْسَ لَهَا أَحَدٌ يُخَاصِمُ دُونَهَا فَلَا يُنْكِحُهَا لِمَالِهَا فَيَضُرُّ بِهَا وَيُسِيءُ صُحْبَتَهَا فَقَالَ { إِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنْ النِّسَاءِ } يَقُولُ مَا أَحْلَلْتُ لَكُمْ وَدَعْ هَذِهِ الَّتِي تَضُرُّ بِهَا
Shahih Muslim 5336: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya bekata: Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [ayahnya] dari [Aisyah] tentang firman Allah: "Dan jika kalian khawatir utnuk tidak berbuat adil terhadap wanita-wanita yatim, " (An Nisaa`: 3) Ia berkata: (Ayat ini) turun berkenaan dengan seseorang, ia memiliki seorang wanita yatim, ia walinya dan ahli warisnya. Wanita yatim itu memiliki harta, ia tidak memiliki orang lain yang menyainginya selain dia. Ia tidak menikahinya karena hartanya sehingga itu akan membahayakannya dan memperburuk perawatannya. Lalu ia berkata: "Dan jika kalian khawatir untuk tidak berbuat adil dalam masalah anak-anak yatim maka nikahilah wanita-wanita yang baik bagi kalian." (An Nisaa`: 3) Ia berkata: Aku tidak menghalalkan untuk kalian dan tinggalkan wanita ini yang berbahaya karenanya.