HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

6. Masjid dan Tempat-Tempat Sholat

صحيح مسلم

/274 Chapter: Disunahkannya qunut dalam setiap shalat lima waktu jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin
استحباب القنوت في جميع الصلاة إذا نزلت بالمسلمين نازلة

1093

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ١٠٩٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي لَيْلَى قَالَ حَدَّثَنَا الْبَرَاءُ بْنُ عَازِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْنُتُ فِي الصُّبْحِ وَالْمَغْرِبِ
Shahih Muslim 1093: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basyar], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah], katanya: "Aku mendengar [Ibnu Abu Laila] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Barra` bin 'Azib], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan qunut ketika subuh dan maghrib."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi