1310
Sahih Muslimصحيح مسلم ١٣١٠: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ
عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ اللَّيْلِ فَاسْتَعْجَمَ الْقُرْآنُ عَلَى لِسَانِهِ فَلَمْ يَدْرِ مَا يَقُولُ فَلْيَضْطَجِعْ
Shahih Muslim 1310: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] ia berkata: ini yang diceritakan kepada kami oleh [Abu Hurairah] dari Muhammad Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Ia pun menyebutkan hadits di antaranya adalah: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mengerjakan shalat malam kemudian tidak mampu membaca Al Qur`an (karena ngantuk), sehingga tidak mengerti apa yang ia baca maka hendaknya ia tidur dahulu."