HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

16. Haji

صحيح مسلم

/515 Chapter: Apa yang diperbuat jika orang yang ihram meninggal
ما يفعل بالمحرم إذا مات

2093

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٢٠٩٣: و حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ وَأَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ مِنْ رَاحِلَتِهِ قَالَ أَيُّوبُ فَأَوْقَصَتْهُ أَوْ قَالَ فَأَقْعَصَتْهُ و قَالَ عَمْرٌو فَوَقَصَتْهُ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُحَنِّطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ قَالَ أَيُّوبُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا وَقَالَ عَمْرٌو فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُلَبِّي و حَدَّثَنِيهِ عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَيُّوبَ قَالَ نُبِّئْتُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا كَانَ وَاقِفًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَذَكَرَ نَحْوَ مَا ذَكَرَ حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ
Shahih Muslim 2093: Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru bin Dinar] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata: Ketika seorang laki-laki melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba ia terjatuh dari Untanya -Ayyub berkata: FA`AUQASHATHU, sementara Amru menyebutkan: FAWAQASHATHU- hingga lehernya patah (dan meninggal seketika). Kemudian disampaikanlah peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah dengan kedua helai kain ihramnya, janganlah kalian memakaikan wewangian padanya dan jangan pula menutupi kepalanya." Ayyub berkata: "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah (menunaikan haji)." Amru menyebutkan: "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan YULABBI (bertalbiyah)." Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] ia berkata: terlah diberitakan kepadaku dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang melakukan wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, jadi ia dalam keadaan ihram. Maka ia pun menyebutkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Hammad dari Ayyub.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi