HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

16. Haji

صحيح مسلم

/534 Chapter: Memendekkan rambut dalam umrah
التقصير في العمرة

2192

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٢١٩٢: حَدَّثَنِي حَامِدُ بْنُ عُمَرَ الْبَكْرَاوِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ فَأَتَاهُ آتٍ فَقَالَ إِنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ وَابْنَ الزُّبَيْرِ اخْتَلَفَا فِي الْمُتْعَتَيْنِ فَقَالَ جَابِرٌ فَعَلْنَاهُمَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَهَانَا عَنْهُمَا عُمَرُ فَلَمْ نَعُدْ لَهُمَا
Shahih Muslim 2192: Telah menceritakan kepadaku [Hamid bin Umar Al Bakrawi] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Ashim] dari [Abu Nadlrah] ia berkata: Aku berada di sisi [Jabir bin Abdullah], lalu ia didatangi oleh seseorang dan berkata: "Sesungguhnya Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair berselisih mengenai dua Mut'ah (haji tamattu' dan nikah mut'ah)." Maka Jabir pun berkata: "Kami pernah melakukan keduanya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Umar melarang kami, sehingga kami tidak lagi mengulangi keduanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi