2492
Sahih Muslimصحيح مسلم ٢٤٩٢: و حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَ جَابِرٌ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا أَحَدُكُمْ أَعْجَبَتْهُ الْمَرْأَةُ فَوَقَعَتْ فِي قَلْبِهِ فَلْيَعْمِدْ إِلَى امْرَأَتِهِ فَلْيُوَاقِعْهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ
Shahih Muslim 2492: Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Zubair] ia berkata: [Jabir] berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian terpikat oleh wanita lain dan menimbulkan gejolak dalam hatinya, maka segeralah ia menumpahkan hasratnya pada isterinya. Karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatinya."