HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

17. Nikah

صحيح مسلم

/601 Chapter: Nikah mut'ah
نكاح المتعة وبيان أنه أبيح ثم نسخ ثم أبيح ثم نسخ

2498

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٢٤٩٨: حَدَّثَنَا حَامِدُ بْنُ عُمَرَ الْبَكْرَاوِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ يَعْنِي ابْنَ زِيَادٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ فَأَتَاهُ آتٍ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَابْنُ الزُّبَيْرِ اخْتَلَفَا فِي الْمُتْعَتَيْنِ فَقَالَ جَابِرٌ فَعَلْنَاهُمَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَهَانَا عَنْهُمَا عُمَرُ فَلَمْ نَعُدْ لَهُمَا
Shahih Muslim 2498: Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Umar Al Bakrawi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] yakni Ibnu Ziyad, dari [Ashim] dari [Abu Nadlrah] ia berkata: Aku pernah berada di dekat [Jabir bin Abdullah], lalu ia didatangi oleh seseorang dan berkata: Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair berselisih pendapat mengenai Mut'atain (yaitu nikah mut'ah dan haji tamattu'), maka Jabir pun berkata: "Kami pernah melakukan keduanya bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Umar melarang kami untuk melakukan keduanya dan kami tidak pernah lagi melakukannya lagi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi