HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

17. Nikah

صحيح مسلم

/620 Chapter: Hukum Azl
حكم العزل

2610

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٢٦١٠: و حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاذٌ يَعْنِي ابْنَ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَنْهَنَا
Shahih Muslim 2610: Telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah meceritakan kepada kami [Mu'adz yaitu Ibnu Hisyam] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata: "Kami melakukan azl di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, namun beliau tidak melarang kami."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi