HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

19. Talak

صحيح مسلم

/642 Chapter: Haramnya menikahi wanita haid tanpa kerelaannya
تحريم طلاق الحائض بغير رضاها وأنه لو خالف وقع الطلاق

2683

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٢٦٨٣: و حَدَّثَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ عَنْ ابْنِ عُلَيَّةَ عَنْ يُونُسَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ يُونُسَ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عُمَرَ رَجُلٌ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَقَالَ أَتَعْرِفُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَإِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فَأَتَى عُمَرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يَرْجِعَهَا ثُمَّ تَسْتَقْبِلَ عِدَّتَهَا قَالَ فَقُلْتُ لَهُ إِذَا طَلَّقَ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ أَتَعْتَدُّ بِتِلْكَ التَّطْلِيقَةِ فَقَالَ فَمَهْ أَوَ إِنْ عَجَزَ وَاسْتَحْمَقَ
Shahih Muslim 2683: Telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] dari [Ibnu 'Ulayyah] dari [Yunus] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Yunus bin Jubair] dia berkata: Saya pernah bertanya kepada [Ibnu Umar], ada seorang laki-laki yang menceraikan istrinya yang sedang haidl, dia menjawab: aAakah kamu tidak tahu Abdullah bin Umar, bahwa dia pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, lantas Umar mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menanyakan hal itu kepadanya, lalu beliau menyuruhnya agar dia menrujuk istrinya, kemudian istrinya menunggu masa iddahnya. Dia (Yunus) berkata: Lalu saya bertanya kepadanya: Jika seorang laki-laki menceraikan istrinya yang sedang haidl, apakah istrinya menunggu masa iddah sebab talak tersebut? Maka dia menjawab: Tentu, meskipun dia tidak mampu merujuk atau melakukan suatu kebodohan!

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi