HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

22. Jual Beli

صحيح مسلم

/663 Chapter: Larangan menghadang raombongan dagang (di luar pasar)
تحريم تلقي الجلب

2796

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٢٧٩٦: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي هِشَامٌ الْقُرْدُوسِيُّ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَلَقَّوْا الْجَلَبَ فَمَنْ تَلَقَّاهُ فَاشْتَرَى مِنْهُ فَإِذَا أَتَى سَيِّدُهُ السُّوقَ فَهُوَ بِالْخِيَارِ
Shahih Muslim 2796: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Hisyam Al Qurdusi] dari [Ibnu Sirin] dia berkata: saya mendengar [Abu Hurairah] berkata: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mencegat rombongan dagang. Barangsiapa yang mencegat rombongan dagang lalu membeli dagangan darinya, sementara pemiliknya telah sampai kepasar, maka ada khiyar baginya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi