HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

23. Pengairan

صحيح مسلم

/692 Chapter: Haramnya bisnis khamer, bangkai, babi dan berhala
تحريم بيع الخمر والميتة والخنزير والأصنام

2963

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٢٩٦٣: حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ حُرِّمَ عَلَيْهِمْ الشَّحْمُ فَبَاعُوهُ وَأَكَلُوا ثَمَنَهُ
Shahih Muslim 2963: Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah mengutuk orang-orang Yahudi, sebab telah diharamkan lemak bangkai atas mereka, namun mereka tetap menjual dan memakan hasil penjualannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi