HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

23. Pengairan

صحيح مسلم

/702 Chapter: Boleh menjual hewan dengan hewan dari yang sejenis dengan ukuran yang berbeda
جواز بيع الحيوان بالحيوان من جنسه متفاضلا

3006

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٠٠٦: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَابْنُ رُمْحٍ قَالَا أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ ح و حَدَّثَنِيهِ قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ عَبْدٌ فَبَايَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَلَمْ يَشْعُرْ أَنَّهُ عَبْدٌ فَجَاءَ سَيِّدُهُ يُرِيدُهُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعْنِيهِ فَاشْتَرَاهُ بِعَبْدَيْنِ أَسْوَدَيْنِ ثُمَّ لَمْ يُبَايِعْ أَحَدًا بَعْدُ حَتَّى يَسْأَلَهُ أَعَبْدٌ هُوَ
Shahih Muslim 3006: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Ibnu Rumh] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] dia berkata: "Seorang budak datang membaiat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk turut berhijrah, anehnya dia tidak merasa dirinya seorang budak, tiba-tiba tuannya datang menginginkan dia, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda kepada majikannya: "Juallah dia kepadaku, saya akan menukarnya dengan dua budak yang hitam." Setelah kejadian itu, beliau tidak pernah membaiat seseorang sebelum ditanya dirinya budak atau seorang yang merdeka."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi