HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

29. Qusamah, Pemberontak, Qishos dan Diyat

صحيح مسلم

/749 Chapter: Apa yang membolehkan tertumpahnya darah seorang Muslim
ما يباح به دم المسلم

3176

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣١٧٦: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَاللَّفْظُ لِأَحْمَدَ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ وَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ لَا يَحِلُّ دَمُ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا ثَلَاثَةُ نَفَرٍ التَّارِكُ الْإِسْلَامَ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ أَوْ الْجَمَاعَةَ شَكَّ فِيهِ أَحْمَدُ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ قَالَ الْأَعْمَشُ فَحَدَّثْتُ بِهِ إِبْرَاهِيمَ فَحَدَّثَنِي عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ بِمِثْلِهِ و حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ وَالْقَاسِمُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ قَالَا حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ شَيْبَانَ عَنْ الْأَعْمَشِ بِالْإِسْنَادَيْنِ جَمِيعًا نَحْوَ حَدِيثِ سُفْيَانَ وَلَمْ يَذْكُرَا فِي الْحَدِيثِ قَوْلَهُ وَالَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرَهُ
Shahih Muslim 3176: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan ini adalah lafadz Ahmad, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abdullah bin Murrah] dari [Masruq] dari [Abdullah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami seraya bersabda: "Demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Dia. Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dari tiga orang berikut ini: seseorang yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama'ah, atau dari jama'ah -Ahmad ragu dalam riwayatnya-, orang yang telah menikah yang berzina dan seseorang yang membunuh orang lain." [A'masy] berkata: aku telah menceritakan hadits ini kepada [Ibrahim], lalu ia menceritakan kepadaku dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] seperti itu." Dan telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Sya'ir] dan [Qasim bin Zakaria] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Al A'masy] dengan menggunakan kedua sanad mereka, seperti hadits Sufyan. Namun keduanya tidak menyebutkan dalam haditsnya sabda Nabi: 'Demi Dzat yang tidak ada tuhan yang berhak disembah selian Dia (allah) '."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi