HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

3. Thoharoh

صحيح مسلم

/109 Chapter: Wajibnya membasuh kedua kaki dengan sempurna
وجوب غسل الرجلين بكمالهما

356

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٥٦: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَلَّامٍ الْجُمَحِيُّ حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ يَعْنِي ابْنَ مُسْلِمٍ عَنْ مُحَمَّدٍ وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا لَمْ يَغْسِلْ عَقِبَيْهِ فَقَالَ وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ
Shahih Muslim 356: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Sallam al-Jumahi] telah menceritakan kepada kami [ar-Rabi'] -yaitu bin Muslim- dari [Muhammad] -yaitu Ibnu Ziyad- dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki belum mencuci kedua tumitnya, maka beliau bersabda: "Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air wudlu) dengan api neraka."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi