HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

35. Buruan, Sembelihan dan Hewan-Hewan Yang di Makan

صحيح مسلم

/894 Chapter: Bolehnya daging keledai jinak
تحريم أكل لحم الحمر الإنسية

3589

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٥٨٩: و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ بِشْرٍ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُبَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ يَقُولُا نُهِينَا عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ
Shahih Muslim 3589: Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim], [Abu Kuraib] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] dari [Tsabit bin 'Ubaid] dia berkata: saya mendengar [Al Barra] berkata: "Kami telah dilarang makan daging keledai jinak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi