HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

37. Minuman

صحيح مسلم

/910 Chapter: Haramnya khamer dan penjelasan minuman tersebut terbuat dari perasan anggur
تحريم الخمر وبيان أنها تكون من عصير العنب ومن التمر

3666

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٦٦٦: و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ قَتَادَةَ بْنَ دِعَامَةَ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُخْلَطَ التَّمْرُ وَالزَّهْوُ ثُمَّ يُشْرَبَ وَإِنَّ ذَلِكَ كَانَ عَامَّةَ خُمُورِهِمْ يَوْمَ حُرِّمَتْ الْخَمْرُ
Shahih Muslim 3666: Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] bahwa [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata: "Sesugguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minuman dengan mencapur antara kurma masak dengan kurma muda, sebab hal itu adalah awal kali khamer diharamkan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi