HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

37. Minuman

صحيح مسلم

/915 Chapter: Larangan membuat perasan nabidz dalam muzaffat, dubba`, hantam dan naqir
النهي عن الانتباذ في المزفت والدباء والحنتم والنقير

3688

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٦٨٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ أَنْ يُنْبَذَ فِيهِ
Shahih Muslim 3688: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang membuat perasan dalam Ad Dubba dan Al Muzaffat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi