HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

37. Minuman

صحيح مسلم

/916 Chapter: Penjelasan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamer
بيان أن كل مسكر خمر وأن كل خمر حرام

3731

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٧٣١: و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ أَبِي خَلَفٍ قَالَا حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ عَدِيٍّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ وَهُوَ ابْنُ عَمْرٍو عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُوَا النَّاسَ وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَيَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا قَالَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي شَرَابَيْنِ كُنَّا نَصْنَعُهُمَا بِالْيَمَنِ الْبِتْعُ وَهُوَ مِنْ الْعَسَلِ يُنْبَذُ حَتَّى يَشْتَدَّ وَالْمِزْرُ وَهُوَ مِنْ الذُّرَةِ وَالشَّعِيرِ يُنْبَذُ حَتَّى يَشْتَدَّ قَالَ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُعْطِيَ جَوَامِعَ الْكَلِمِ بِخَوَاتِمِهِ فَقَالَ أَنْهَى عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ أَسْكَرَ عَنْ الصَّلَاةِ
Shahih Muslim 3731: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Khalaf, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Adi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dia adalah Ibnu Amru, dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Sa'id bin Abu Burdah] telah menceritakan kepada kami [Abu Burdah] dari [Ayahnya] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku bersama Mu'adz ke negeri Yaman, beliau bersabda: "Serulah manusia dan berilah kabar gembira, jangan kamu buat mereka lari, mudahkan semua urusan dan jangan kamu persulit." Ayahku berkata: "Lalu saya berkata: "Wahai Rasulullah, berilah fatwa kepada kami mengenai minuman yang biasa kami buat di negeri Yaman, yaitu Al Bit'u, yang terbuat dari madu dengan merendamnya hingga mengental, dan minuman keras yaitu dari perasan gandum dan tepung." Ayahku berkata: "Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam baru selesai mendapatkan ayat Al Qur'an, maka beliau bersabda: "Saya melarang dari setiap sesuatu yang memabukkan dan dapat menghalangi dari shalat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi