HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

38. Pakaian dan Perhiasan

صحيح مسلم

/967 Chapter: Larangan mengenakan za'faran bagi laki-laki
نهي الرجل عن التزعفر

3922

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٩٢٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو الرَّبِيعِ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ التَّزَعْفُرِ قَالَ قُتَيْبَةُ قَالَ حَمَّادٌ يَعْنِي لِلرِّجَالِ
Shahih Muslim 3922: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Ar Rabi'] dan [Qutaibah bin Sa'id]. Yahya berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dan yang lainnya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mencelup dengan Za'faran (warna kuning). [Qutaibah] berkata: [Hammad] berkata: 'Yaitu bagi laki-laki.'

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi