HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

38. Pakaian dan Perhiasan

صحيح مسلم

/977 Chapter: Larangan menyambung rambut dan minta untuk disambung rambutnya, membuat tato dan minta untuk dibuatkan tato
تحريم فعل الواصلة والمستوصلة والواشمة والمستوشمة

3967

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٣٩٦٧: و حَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْحُلْوَانِيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَا أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا زَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَصِلَ الْمَرْأَةُ بِرَأْسِهَا شَيْئًا
Shahih Muslim 3967: Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan [Muhammad bin Rafi'] ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]: Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij]: Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang keras menyambung rambut kepala wanita dengan sesuatu yang lain."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi