HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

40. Salam

صحيح مسلم

/997 Chapter: Haramnya menyediri dengan wanita yang bukan mahramnya
تحريم الخلوة بالأجنبية والدخول عليها

4036

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٤٠٣٦: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا و قَالَ ابْنُ حُجْرٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا لَا يَبِيتَنَّ رَجُلٌ عِنْدَ امْرَأَةٍ ثَيِّبٍ إِلَّا أَنْ يَكُونَ نَاكِحًا أَوْ ذَا مَحْرَمٍ
Shahih Muslim 4036: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ['Ali bin Hujr] berkata [Yahya]: Telah mengabarkan kepada kami. Dan berkata [Ibnu Hujr]: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur yang lain: Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Husyaim]: Telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketahuilah! Seorang laki-laki bukan muhrim tidak boleh bermalam di rumah perempuan janda, kecuali jika dia telah menikah, atau ada muhrimnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi