HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

3. Thoharoh

صحيح مسلم

/127 Chapter: Hukum jilatan anjing
حكم ولوغ الكلب

418

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٤١٨: و حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ أَخْبَرَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مِرَارٍ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ عَنْ الْأَعْمَشِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ وَلَمْ يَقُلْ فَلْيُرِقْهُ
Shahih Muslim 418: Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr as-Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] telah mengabarkan kepada kami [al-A'masy] dari [Abu Razin], dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seekor anjing menjilat bejana salah seorang dari kalian, maka hendaklah dia membalik dan mencucinya tujuh kali." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Zakariya'] dari [al-A'masy] dengan sanad ini yang semisalnya, dan dia tidak menyebutkan, 'Maka hendaklah dia membaliknya.'

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi