HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

3. Thoharoh

صحيح مسلم

/132 Chapter: Hukum Mani
حكم المني

434

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٤٣٤: و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي مَعْشَرٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ أَنَّ رَجُلًا نَزَلَ بِعَائِشَةَ فَأَصْبَحَ يَغْسِلُ ثَوْبَهُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ إِنَّمَا كَانَ يُجْزِئُكَ إِنْ رَأَيْتَهُ أَنْ تَغْسِلَ مَكَانَهُ فَإِنْ لَمْ تَرَ نَضَحْتَ حَوْلَهُ وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرْكًا فَيُصَلِّي فِيهِ
Shahih Muslim 434: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Abdullah] dari [Khalid] dari [Abu Ma'syar] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dan [Al-Aswad] bahwa seorang laki-laki singgah di tempat Aisyah, lalu pada pagi harinya dia mencuci pakaiannya. Maka [Aisyah] berkata: 'Sepatutnya kamu membasuh sebagiannya saja, jika kamu melihat kotorannya, maka basuhlah tempat kotor tersebut. Sebaliknya jika kamu tidak melihatnya, cukuplah kamu memercikkan air di sekitarnya saja. Sesungguhnya aku pernah menggaruk air mani yang terdapat pada pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau menggunakan pakaian tersebut untuk mendirikan shalat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi