HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

46. Berbuat Baik, Menyambut Silaturahmi dan Adab

صحيح مسلم

/1154 Chapter: Silaturahmi dan haramnya untuk memutuskannya
صلة الرحم وتحريم قطيعتها

4636

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٤٦٣٦: حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَ سُفْيَانُ يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ
Shahih Muslim 4636: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu 'Umar] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan."

Ibnu Abu 'Umar berkata: Sufyan berkata: 'Yaitu yang memutuskan silaturrahmi.'

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi