HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

46. Berbuat Baik, Menyambut Silaturahmi dan Adab

صحيح مسلم

/1156 Chapter: Haramnya mendiamkan orang lain lebih dari tiga hari
تحريم الهجر فوق ثلاث بلا عذر شرعي

4645

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٤٦٤٥: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا هِجْرَةَ بَعْدَ ثَلَاثٍ
Shahih Muslim 4645: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] yaitu Ibnu Muhammad dari [Al A'laa] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh menghajr (mendiamkan) sesama muslim lebih dari tiga hari."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi