HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

4. Haid

صحيح مسلم

/156 Chapter: Dihapusnya kaidah "Hanyasnya adanya air (mandi) karena adanya air (mani", dan wajibnya dengan bertemunya dua alat kelamin
نسخ الماء من الماء ووجوب الغسل بالتقاء الختانين

527

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٥٢٧: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ وَهَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عِيَاضُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أُمِّ كُلْثُومٍ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ إِنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ
Shahih Muslim 527: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] dan [Harun bin Sa'id al-Aili] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] telah mengabarkan kepada kami ['Iyadh bin Abdullah] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dari [Ummu Kultsum] dari [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] dia berkata: " seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyenggamai istrinya kemudian dia tidak keluar air mani, apakah keduanya wajib mandi, sedangkan Aisyah sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Aku sendiri melakukan hal tersebut dengan wanita ini, kemudian kami mandi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi