HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

4. Haid

صحيح مسلم

/167 Chapter: Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu
الدليل على أن نوم الجالس لا ينقض الوضوء

564

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٥٦٤: حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ ح و حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ كِلَاهُمَا عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَجِيٌّ لِرَجُلٍ وَفِي حَدِيثِ عَبْدِ الْوَارِثِ وَنَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَاجِي الرَّجُلَ فَمَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ حَتَّى نَامَ الْقَوْمُ
Shahih Muslim 564: Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farrukh] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] keduanya meriwayatkan dari [Abdul Aziz] dari [Anas] dia berkata: "Shalat diiqamatkan, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membisiki seorang laki-laki." Dan dalam hadits Abdul Warits, "Dan Nabi Allah membisiki seorang laki-laki, lalu beliau tidak mendirikan shalat hingga kaum tersebut tertidur."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi