HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Muslim

4. Haid

صحيح مسلم

/167 Chapter: Dalil bahwa tidurnya orang yang duduk tidak membatalkan wudlu
الدليل على أن نوم الجالس لا ينقض الوضوء

567

Grade Albani:Shahih
صحيح مسلم ٥٦٧: حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ صَخْرٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا حَبَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ أُقِيمَتْ صَلَاةُ الْعِشَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ لِي حَاجَةٌ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ الْقَوْمُ أَوْ بَعْضُ الْقَوْمِ ثُمَّ صَلَّوْا
Shahih Muslim 567: Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Sa'id bin Shakhr ad-Darimi] telah menceritakan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwasanya dia berkata: "Shalat Isya' telah diiqamatkan, lalu seorang laki-laki berkata: 'Aku mempunyai keperluan.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membisikinya hingga para sahabatnya tertidur, atau sebagian sahabatnya. Kemudian mereka shalat (berjama'ah) '."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi