hadith book logo

Musnad Ahmed: Hadith 16968

9. Musnad Penduduk Syam

مسند احمد

/526 Chapter:

Hadits Busr bin Arthah Radliyallahu ta'ala 'anhu

حديث بسر بن أرطاة رضي الله تعالى عنه

16968
Musnad Ahmed
Albani: Rijalnya Orang-Orang Yang Tsiqah. Abdullah Bin Lahi'ah -Apabila Dia Hafalannya Buruk- Telah Meriwayatkannya Darinya Qutaibah Bin Sa'id, Dan Riwayatnya Dari Ibnu Lahi'ah Maqbul (Diterima) Oleh Sebagian Ahli Ilmu, Kemudian Ia Memiliki Pengiring/Penguat, Akan Tetapi Terdapat Ikhtilaf Pada Shahabat Bisyr Bin Arthah
مسند أحمد ١٦٩٦٨: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا عَيَّاشُ بْنُ عَبَّاسٍ عَنْ شِيَيْمِ بْنِ بَيْتَانَ عَنْ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ أَنَّهُ قَالَ عَلَى الْمِنْبَرِ بِرُودِسَ حِينَ جَلَدَ الرَّجُلَيْنِ اللَّذَيْنِ سَرَقَا غَنَائِمَ النَّاسِ فَقَالَ إِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ قَطْعِهِمَا إِلَّا أَنَّ بُسْرَ بْنَ أَرْطَأَةَ وَجَدَ رَجُلًا سَرَقَ فِي الْغَزْوِ يُقَالُ لَهُ مَصْدَرٌ فَجَلَدَهُ وَلَمْ يَقْطَعْ يَدَهُ وَقَالَ نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَطْعِ فِي الْغَزْوِ
Musnad Ahmad 16968: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Abbas] dari [Syiyaim bin Baitan] dari [Junadah bin Abu Umayyah] bahwasanya ia pernah berkhutbh di atas mimbar di Rudis (nama tempat) saat ia mendera dua orang laki-laki yang mencuri ghanimah. Ia katakan, "Sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang menghalangiku untuk memotong tangan keduanya, kecuali karena Yusra bin Arthah pernah mendapati seorang laki-laki yang bernama Mashdar mencuri dalam peperangan, namun ia hanya mendera dan tidak memotong tangannya. setelah itu ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami untuk memotong tangan dalam peperangan."