hadith book logo

Musnad Ahmed: Hadith 17293

9. Musnad Penduduk Syam

مسند احمد

/588 Chapter:

Hadits Dzu'iab bin Abu Qabishah bin Dzu'aib Radliyallahu ta'ala 'anhu

حديث ذؤيب أبي قبيصة بن ذؤيب رضي الله تعالى عنه

17293
Musnad Ahmed
Albani: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim Seperti Sebelumnya
مسند أحمد ١٧٢٩٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سِنَانِ بْنِ سَلَمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ ذُؤَيْبًا أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مَعَهُ بِبَدَنَتَيْنِ وَأَمَرَهُ إِنْ عَرَضَ لَهُمَا شَيْءٌ أَوْ عَطْبَةٌ أَنْ يَنْحَرَهُمَا ثُمَّ يَغْمِسَ نِعَالَهُمَا فِي دِمَائِهِمَا ثُمَّ يَضْرِبَ بِنَعْلِ كُلِّ وَاحِدَةٍ صَفْحَتَهَا وَيُخْلِيَهُمَا لِلنَّاسِ وَلَا يَأْكُلَ مِنْهَا هُوَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِهِ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَكَانَ يَقُولُ مُرْسَلٌ يَعْنِي مَعْمَرًا عَنْ قَتَادَةَ ثُمَّ كَتَبْتُهُ لَهُ مِنْ كِتَابِ سَعِيدٍ فَأَعْطَيْتُهُ فَنَظَرَ فَقَرَأَهُ فَقَالَ نَعَمْ وَلَكِنِّي أَهَابُ إِذَا لَمْ أَنْظُرْ فِي الْكِتَابِ
Musnad Ahmad 17293: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Sinan bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Dzu`aib] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menitipkan dua ekor unta kepadanya. Dan jika kedua unta tersebut tampak tanda-tanda kematian maka beliau memerintahkan untuk menyembelihnya. Kemudian memasukkan kedua telapak kaki unta tersebut ke dalam genangan daranya, lalu memukulkannya pada bagian samping dari kedua unta itu. Setelah itu membiarkan daging unta tersebut untuk orang lain, sehingga ia dan para sahabatnya tidak memakan dagingnya." Abdurrazaq berkata: "Ma'mar mengatakan bahwa hadits tersebut mursal dari Qatadah. Kemudian aku menuliskannya untuknya dari kitab milik Sa'id, lalu aku memberikan (catatan) itu kepadanya hingga ia pun melihat dan membacakannya seraya mengatakan, "Ya. Tetapi saya tidak bisa jika tidak melihat kitab."