hadith book logo

Musnad Ahmed: Hadith 19153

11. Musnad Penduduk Bashrah

مسند احمد

/786 Chapter:

Hadits 'Imran bin Hushain Radliyallahu ta'ala 'anhuma

حديث عمران بن حصين رضي الله عنهما

19153
Musnad Ahmed
Albani: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
مسند أحمد ١٩١٥٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ وَعَفَّانُ قَالَا ثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو التَّيَّاحِ قَالَ عَفَّانُ أَخْبَرَنَا أَبُو التَّيَّاحِ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْكَيِّ فَاكْتَوَيْنَا فَمَا أَفْلَحْنَ وَلَا أَنْجَحْنَ وَقَالَ عَفَّانُ فَلَمْ يُفْلِحْنَ وَلَمْ يُنْجِحْنَ
Musnad Ahmad 19153: Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad] dan [Affan], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Tayyah]. - ['Affan] mengatakan: telah mengabarkan pada kami [Abu Tayyah] - dari [Mutharrif] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kami berobat dengan kay, namun kami tetap melakukannya akan tetapi kami tidak pernah berhasil dan tidak pernah beruntung." ['Affan] mengatakan (dengan redaksi): "falam yuflihna walam yunjihna (kami tidak pernah beruntung dan tidak pernah berhasil)."