مسند أحمد ٢٤٠٣٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ ذَكْوَانَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُزَوَّجُ الْمَرْأَةُ لِثَلَاثٍ لِمَالِهَا وَجَمَالِهَا وَدِينِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Musnad Ahmad 24035: Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shomad] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Dzakwan] dari [Atha`] dari [Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita dinikahi karena tiga hal: karena hartanya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaknya kamu prioritaskan seorang wanita yang memiliki agama sehingga kamu akan beruntung, serius kukatakan."