مسند أحمد ٢٤٨١٤: حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ يَعْنِي ابْنَ حُسَيْنٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
أُهْدِيَتْ لِحَفْصَةَ شَاةٌ وَنَحْنُ صَائِمَتَانِ فَأَفْطَرَتْنِي وَكَانَتْ ابْنَةُ أَبِيهَا فَدَخَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْنَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ أَبْدِلَا يَوْمًا مَكَانَهُ
Musnad Ahmad 24814: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Sufyan, yaitu Ibnu Husein] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata: "Hafshah pernah diberi hadiah seokor kambing, sementara kami sedang berpuasa. Ia mengajakku untuk berbuka --dia adalah keponakannya-- Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan kami ceritakan hal itu kepadanya, maka beliua bersabda: "Gantilah hari tersebut sesuai dengan tempatnya."