hadith book logo

Musnad Ahmed: Hadith 24903

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1112 Chapter:

Lanjutan Musnad yang lalu

باقي المسند السابق

24903
Musnad Ahmed
Albani: (Hadits Ini Sanadnya Menggunakan Sanad Hadits Berikutnya Sedangkan Matannya Menggunakan Matan Hadits Sebelumnya. Dan Hadits Ini Tidak Tercantum Di Cetakan Muasasah Ar Risalah. -Pent.)
مسند أحمد ٢٤٩٠٣: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ يَمِينٍ
Musnad Ahmad 24903: Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Azzuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah, dan dendanya adalah seperti denda dalam bersumpah."