Musnad Ahmad 25097: Telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Manshur bin Al Mu'tamir] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] berkata: saya pernah pergi bersama Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan kami tidak melihatnya kecuali hal itu adalah haji. Ia berkata: "Tatkala kami datang, mereka sedang berthawaf." Lalu Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam menuturkan: "Bagi orang yang belum memiliki binatang kurban, hendaknya ia bertahalul." Ia berkata: "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam memiliki binatang kurban." Ia berkata: "Ketika itu, saya sedang haid. Sehingga, aku tidak bisa untuk melakukan thawaf. Ketika pada malam di Hasbah, saya berkata kepada Rasulullah: 'Para isterimu kembali dengan haji dan umrah, sedangkan aku kembali hanya dengan haji.' Maka beliau menuturkan kepadaku: 'Pergilah bersama saudaramu, Abdurrahman, ke Tan'im. Kemudian tempat kembalinya antara diriku dengan dirimu di sini dan di sini'." Ia berkata: "Kemudian saya bertemu dengan beliau pada suatu malam, sementara beliau sedang pergi di awal malam atau di akhir malam." Binti Huyay berkata: "Saya tidak melihat kecuali ia terhalang dari kalian." Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Wahai Aqra halqa (julukan untuk wanita haidh)! Aku tidak melihat kecuali engkau terhalang, tapi bukankah engkau telah melakukan thawaf pada hari kurban?" ia berkata: "Benar." Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Kembalilah." Telah menceritakan kepada kami [Husain] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] kemudian ia menyebutkan dengan sanad dan maknanya."