hadith book logo

Musnad Ahmed: Hadith 25184

13. Sisa Musnad Sahabat Anshar

مسند احمد

/1112 Chapter:

Lanjutan Musnad yang lalu

باقي المسند السابق

25184
Musnad Ahmed
Albani: Sanadnya Dha'if
مسند أحمد ٢٥١٨٤: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى وَحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ بَكْرٍ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ فِي الْمَرْأَةِ تَرَى الشَّيْءَ مِنْ الدَّمِ يَرِيبُهَا بَعْدَ الطُّهْرِ قَالَتْ إِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ أَوْ عُرُوقٌ
Musnad Ahmad 25184: Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan [Husain bin Muhammad] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Ummu Bakr] bahwasanya dia telah mengabarkan kepadanya bahwa [Aisyah] pernah mengatakan mengenai seorang wanita yang melihat darahnya setelah suci sehingga membuatnya ragu?" ia berkata: "Itu adalah lendir atau lender-lendir."