hadith book logo

Musnad Ahmed: Hadith 25978

15. Musnad Dari Beberapa Kabilah

مسند احمد

/1199 Chapter:

Hadits Wa`il bin Hujr Radliyallahu 'anhu

حديث وائل بن حجر رضي الله عنه

25978
Musnad Ahmed
Albani: Hadits Shahih, Dan Ini Pengulangan (18788)
مسند أحمد ٢٥٩٧٨: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ قَالَ سَمِعْتُ عَلْقَمَةَ بْنَ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ مِنْ خَثْعَمَ يُقَالُ لَهُ سُوَيْدُ بْنُ طَارِقٍ عَنْ الْخَمْرِ فَنَهَاهُ فَقَالَ إِنَّمَا هُوَ شَيْءٌ نَصْنَعُهُ دَوَاءً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا هِيَ دَاءٌ
Musnad Ahmad 25978: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Hajjaj] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dia berkata: aku mendengar ['Alqamah bin Wa'il] dari [ayahnya], bahwa dia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ditanya oleh seorang laki-laki Khaitsam yang biasa disebut Suwaid bin Thariq, mengenai khamer (minuman keras), kemudian beliau melarangnya. Laki-laki itu kemudian berkata: "Kami membuatnya hanya sebagai obat, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Justru itu adalah penyakit."