hadith book logo

Musnad Ahmed: Hadith 3205

4. Dari Musnad Bani Hasyim

مسند احمد

/24 Chapter:

Awal Musnad Abdullah bin Al 'Abbas

بداية مسند عبد الله بن العباس

3205
Musnad Ahmed
Albani: 1. Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain 2. Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ٣٢٠٥: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَنِي وَقَالَ مَرَّةً حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ يَسَارٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَحَدُ ابْنَيْ الْعَبَّاسِ إِمَّا الْفَضْلُ وَإِمَّا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ كُنْتُ رَدِيفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّ أَبِي أَوْ أُمِّي قَالَ يَحْيَى وَأَكْبَرُ ظَنِّي أَنَّهُ قَالَ أَبِي كَبِيرٌ وَلَمْ يَحُجَّ فَإِنْ أَنَا حَمَلْتُهُ عَلَى بَعِيرٍ لَمْ يَثْبُتْ عَلَيْهِ وَإِنْ شَدَدْتَهُ عَلَيْهِ لَمْ آمَنْ عَلَيْهِ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ أَكُنْتَ قَاضِيًا دَيْنًا لَوْ كَانَ عَلَيْهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَاحْجُجْ عَنْهُ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَوْ عَنِ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
Musnad Ahmad 3205: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku dan berkata sekali lagi, telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Yasar] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku salah satu anak Al Abbas mungkin [Al Fadlal] atau [Abdullah] ia berkata: Aku dibonceng oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu datang seorang laki-laki lalu berkata: Sesungguhnya ayahku atau ibuku, Yahya berkata: Besar dugaanku bahwa ia mengatakan: ayahku yang sudah tua, namun belum berhaji, jika aku naikkan di atas unta, ia tidak bisa duduk tegak di atasnya, jika aku paksa dia duduk, aku tetap mengkhawatirkannya, lalu apakah aku boleh berhaji atas namanya? Beliau bersabda: "Apakah engkau akan melunasi hutangnya jika ia berhutang?" ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Maka berhajilah atas namanya." Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] atau dari [Al Fadlal bin Abbas] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu menyebutkan hadits yang semakna.