hadith book logo

Musnad Ahmed: Hadith 322

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/2 Chapter:

Awal musnad Umar bin Al Khatthab Radliyallahu 'anhu

أول مسند عمر بن الخطاب رضي الله عنه

322
Musnad Ahmed
Albani: Isnaduhu Qawiy/Kuat (340)
مسند أحمد ٣٢٢: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنِ ابْنِ سِيرِينَ سَمِعَهُ مِنْ أَبِي الْعَجْفَاءِ سَمِعْتُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ لَا تُغْلُوا صُدُقَ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرُمَةً فِي الدُّنْيَا أَوْ تَقْوَى فِي الْآخِرَةِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَنْكَحَ شَيْئًا مِنْ بَنَاتِهِ وَلَا نِسَائِهِ فَوْقَ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ وُقِيَّةً وَأُخْرَى تَقُولُونَهَا فِي مَغَازِيكُمْ قُتِلَ فُلَانٌ شَهِيدًا مَاتَ فُلَانٌ شَهِيدًا وَلَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ قَدْ أَوْقَرَ عَجُزَ دَابَّتِهِ أَوْ دَفَّ رَاحِلَتِهِ ذَهَبًا وَفِضَّةً يَبْتَغِي التِّجَارَةَ فَلَا تَقُولُوا ذَاكُمْ وَلَكِنْ قُولُوا كَمَا قَالَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ
Musnad Ahmad 322: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dia telah mendengarnya dari [Abul 'Ajfa'] aku mendengar [Umar] berkata:

"Janganlah kalian berlebihan (dalam memberikan) mahar kepada wanita. karena jika mahar itu merupakan penghormatan di dunia, atau ketakwaan kepada hari akhir, niscaya orang yang lebih baik dari kalian yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melakukannya, beliau tidak pernah menikahkan seorangpun dari putri-putrinya dan juga tidak pernah (menikahi) istri-istrinya (dengan mahar) di atas dua belas uqiyah. dan yang lain (janganlah kalian berlebih lebihan) mengatakan dalam medan tempur kalian: 'si fulan mati syahid, si fulan mati syahid' padahal bisa jadi dia telah membebankan suatu beban berat di belakang kendaraannya atau pelana kendaraannya yaitu berupa emas atau perak, yang dimaksudkan untuk perniagaan. Janganlah kalian mengatakan demikian, akan tetapi katakanlah sebagaimana yang dikatakan oleh Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa terbunuh (karena berperang) di jalan Allah, maka dia masuk Surga."