hadith book logo

Musnad Ahmed: Hadith 8860

6. Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/29 Chapter:

Musnad Abu Hurairah Radliyallahu 'anhu

مسند أبي هريرة رضي الله عنه

8860
Musnad Ahmed
Albani: Ibnu Lahi'ah Hafalannya Buruk, Dan Ia Menyendiri Dengannya. Thabrani Meriwayatkannya Dalam Al Ausath (8612) Dari Jalur 'Imran Bin Harun Dari Ibnu Lahi'ah Dengan Sanad Ini Selain Perkataannya: "Kemudian Mereka Melemparnya Jika Mereka Berkehendak". Telah Lalu النهي عن صبر البهائم Dari Hadits Ibnu 'Umar Dengan No (4622) Dan (5587) , Dan Lihat تتمة شواهده هناك
مسند أحمد ٨٨٦٠: حَدَّثَنَا عَتَّابٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ نَوْفَلٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ رَافِعٍ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ الرَّمِيَّةِ أَنْ تُرْمَى الدَّابَّةُ ثُمَّ تُؤْكَلَ وَلَكِنْ تُذْبَحُ ثُمَّ لْيَرْمُوا إِنْ شَاءُوا
Musnad Ahmad 8860: Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] bahwa [Abdullah bin Rafi'] telah mengabarkan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau melarang dari ramiyyah, yaitu melemparkan binatang ternak kemudian memakannya, akan tetapi hendaklah disembelih dahulu kemudian mereka melemparnya jika mereka berkehendak."