HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/4 Chapter: Musnad Ali bin Abu Thalib Radliyallahu 'anhu
ومن مسند علي بن أبي طالب رضي الله عنه

1011

Grade Albani:Isnaduhu Dha'if (1063)
مسند أحمد ١٠١١: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ حَنَشٍ الْكِنَانِيِّ أَنَّ قَوْمًا بِالْيَمَنِ حَفَرُوا زُبْيَةً لِأَسَدٍ فَوَقَعَ فِيهَا فَتَكَابَّ النَّاسُ عَلَيْهِ فَوَقَعَ فِيهَا رَجُلٌ فَتَعَلَّقَ بِآخَرَ ثُمَّ تَعَلَّقَ الْآخَرُ بِآخَرَ حَتَّى كَانُوا فِيهَا أَرْبَعَةً فَتَنَازَعَ فِي ذَلِكَ حَتَّى أَخَذَ السِّلَاحَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ فَقَالَ لَهُمْ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَتَقْتُلُونَ مِائَتَيْنِ فِي أَرْبَعَةٍ وَلَكِنْ سَأَقْضِي بَيْنَكُمْ بِقَضَاءٍ إِنْ رَضِيتُمُوهُ لِلْأَوَّلِ رُبُعُ الدِّيَةِ وَلِلثَّانِي ثُلُثُ الدِّيَةِ وَلِلثَّالِثِ نِصْفُ الدِّيَةِ وَلِلرَّابِعِ الدِّيَةُ فَلَمْ يَرْضَوْا بِقَضَائِهِ فَأَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ سَأَقْضِي بَيْنَكُمْ بِقَضَاءٍ قَالَ فَأُخْبِرَ بِقَضَاءِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَأَجَازَهُ
Musnad Ahmad 1011: Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Hanasy Al Kinani] bahwa

Suatu kaum di Yaman menggali lubang untuk (menangkap) singa, kemudian seekor singa terperangkap di dalamnya, lantas orang-orang pun mengurungnya, tiba-tiba seorang lelaki terjatuh ke dalamnya dan dia berpegangan kepada yang lainnya, dan orang (yang ditarik) berpegangan kepada yang lainnya, dan orang tersebut pun berpegangan kepada yang lainnya, sehingga jumlah mereka empat orang. Akhirnya mereka saling berselisih dalam masalah ini sampai-sampai mereka saling mencabut senjata untuk menyerang satu sama lain. Maka [Ali] radliyallahu 'anhu berkata kepada mereka: "Apakah kalian akan membunuh dua ratus orang karena empat nyawa? Saya akan memutuskan perkara ini diantara kalian jika kalian rela dengan keputusanku. Bagi orang yang pertama seperempat diyat, bagi orang yang kedua sepertiga diyat, bagi orang yang ketiga setengah diyat dan bagi orang yang keempat satu diyat penuh." Mereka tidak menerima keputusan tersebut kemudian mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: "Saya akan memutuskannya diantara kalian." Hanasy Al Kinani berkata: Ketika beliau diberitahu dengan keputusan yang di putuskan Ali radliyallahu 'anhu maka beliau pun menyetujuinya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi