HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

6. Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/30 Chapter: Musnad Abu Sa'id Al Khudri Radliyallahu ta'ala 'anhu
مسند أبي سعيد الخدري رضي الله تعالى عنه

10625

Grade Albani:Hadits Shahih
مسند أحمد ١٠٦٢٥: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ أَنَّ مُحَمَّدًا حَدَّثَ أَنَّ ذَكْوَانَ أَبَا صَالِحٍ حَدَّثَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَجَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُمْ نُهُوا عَنْ الصَّرْفِ وَرَفَعَهُ رَجُلَانِ مِنْهُمْ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Musnad Ahmad 10625: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] bahwa [Muhammad] menceritakan, bahwasanya [Dzakwan Abu Shalih] menceritakan dari [Abu Sa'id Al Khudri] dan [Jabir bin Abdullah] dan [Abu Hurairah], "bahwasanya mereka dilarang dari Shorf (jual beli emas dengan emas atau emas dengan perak, pent). Dan kedua orang dari mereka telah memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Musnad Ahmed

مسند احمد

Musnad Ahmed

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi