HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

6. Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/30 Chapter: Musnad Abu Sa'id Al Khudri Radliyallahu ta'ala 'anhu
مسند أبي سعيد الخدري رضي الله تعالى عنه

10747

Grade Albani:Zainab -Binti Ka'b Bin 'Ujrah- Istri Abu Sa'id Al Khudri Yang Diperselisihkan Statusnya Sebagai Shahabat. Ibnu Hibban Menyebutkannya Dalam Ats Tsiqat, Dan Para Penulis Kitab Sunan Meriwayatkan Darinya, Dan Rijal Lainnya Tsiqah. Ada yang Terbalik Pada Matan Hadits Ini...(Lihat Penjelasan Panjang Lebar Di Kitab Asli. -pent.)
مسند أحمد ١٠٧٤٧: حَدَّثَنَا حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سَعْدِ بْنِ إِسْحَاقَ قَالَ حَدَّثَتْنِي زَيْنَبُ عَنْ أَبِي سِعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فَقَالَ فَقَدِمَ قَتَادَةُ بْنُ النُّعْمَانِ أَخُو أَبِي سَعِيدٍ لِأُمِّهِ فَقَرَّبُوا إِلَيْهِ مِنْ قَدِيدِ الْأَضْحَى فَقَالَ كَأَنَّ هَذَا مِنْ قَدِيدِ الْأَضْحَى قَالُوا نَعَمْ فَقَالَ أَلَيْسَ قَدْ نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَقَالَ لَهُ أَبُو سَعِيدٍ أَوَقَدْ حَدَثَ فِيهِ أَمْرٌ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ نَهَى أَنْ نَحْبِسَهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ثُمَّ رَخَّصَ لَنَا أَنْ نَأْكُلَ وَنَدَّخِرَ
Musnad Ahmad 10747: Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'd bin Ishaq] berkata: telah menceritakan kepadaku [Zainab] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata: "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari daging kurban yang disimpan lebih dari tiga hari, Sa'd berkata: "Qotadah bin Nu'man, saudara Abu Sa'id datang kepada ibunya, lalu mereka menjamunya dengan daging kurban, Qotadah berkata: "Sepertinya ini adalah daging kurban yang telah diawetkan (dijemur), " mereka berkata: "Ya benar, " Qotadah berkata: "Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang darinya?" Sa'd berkata: Abu Sa'id berkata kepadanya, "Apakah ada sesuatu yang telah terjadi, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk menyimpannya lebih dari tiga hari, lalu beliau memberi kami keringanan agar kami makan dan menyimpannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Musnad Ahmed

مسند احمد

Musnad Ahmed

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi