HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/4 Chapter: Musnad Ali bin Abu Thalib Radliyallahu 'anhu
ومن مسند علي بن أبي طالب رضي الله عنه

1159

Grade Albani:Isnaduhu Dha'if (1222)
مسند أحمد ١١٥٩: حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَنْبَأَنَا زَكَرِيَّا عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنِ الْحَارِثِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ { مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ } وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِالدَّيْنِ قَبْلَ الْوَصِيَّةِ وَإِنَّ أَعْيَانَ بَنِي الْأُمِّ يَتَوَارَثُونَ دُونَ بَنِي الْعَلَّاتِ يَرِثُ الرَّجُلُ أَخَاهُ لِأَبِيهِ وَأُمِّهِ دُونَ أَخِيهِ لِأَبِيهِ
Musnad Ahmad 1159: Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Zakaria] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] radliyallahu 'anhu, dia berkata:

"Kalian membaca ayat: {Sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya} dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan untuk melunasi hutang terlebih dulu sebelum memenuhi wasiat. Sesungguhnya saudara seibu dan sebapak saling mewarisi tanpa saudara sebapak dari banyak ibu. Seorang laki-laki akan mewarisi harta saudara laki-laki seayah dan seibu tanpa melibatkan saudara seayah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi