HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

6. Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits

مسند احمد

/32 Chapter: Musnad Jabir bin Abdullah Radliyallahu ta'ala 'anhu
مسند جابر بن عبد الله رضي الله تعالى عنه

14106

Grade Albani:Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
مسند أحمد ١٤١٠٦: حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَلَا عَلَى خَالَتِهَا وَلَا الْمَرْأَةُ عَلَى ابْنَةِ أَخِيهَا وَلَا عَلَى ابْنَةِ أُخْتِهَا
Musnad Ahmad 14106: Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid dari ['Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Jabir] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh dinikahi bersama bibi dari ayahnya, tidak juga bersama bibi dari ibunya, dan juga seorang wanita tidak boleh dinikahi bersama anak saudara laki-lakinya dan juga anak saudara perempuannya".

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Musnad Ahmed

مسند احمد

Musnad Ahmed

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi
Musnad Ahmed: 14106 | Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits - Hadith.one